Tok.! Raperda APBD Perubahan Tubaba 2020 Disahkan
Newslampungterkini.com – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, setujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2020 melalui Paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Kamis (17/9/2020)
Dalam rapat tersebut, Fauzi Hasan menyampaikan bahwa jajaran Eksekutif mengapresiasi kinerja Legislatif Tubaba atas dukungan, dalam pembahasan anggaran perubahan, sehingga rapat paripurna DPRD tersebut mengesahkan Raperda APBD-P 2020 yang di sampaikan Pemda Tubaba.
“Dengan disepakatinya Kebijakan Umum beserta Prioritas Plafon Anggaran APBD-P 2020, maka pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini memiliki landasan untuk melanjutkan tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata wakil Bupati Tubaba yang kerap disapa Ahi Fauzi ini.
Dalam rapat tersebut, Fauzi juga mengulas beberapa hal penting yang termuat dalam Rancangan peraturan daerah (Rperda) APBD-P Tahun Anggaran 2020, diantaranya tentang Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
“Pendapatan Daerah yang mengalami pengurangan sebesar Rp140.678.994.703,91. Sebelum perubahan sebesar Rp988.610.630.593,00 menjadi Rp847.931.635.889,09 setelah perubahan. Kedua, Belanja Daerah yang dilakukan penataan sebesar Rp117.141.114.369,29 atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.074.611.005.177,00 sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp957.469.890.807,71,” jelasnya.
Untuk Belanja Daerah, lanjut Fauzi Hasan, dengan adanya pencapaian target pembagunan, terutama dalam pembangunan infrastuktur maka dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program.
“Maka dipandang perlu Pemerintah Daerah melakukan Perubahan Belanja Daerah dengan melakukan penataan Belanja Daerah yang meliputi belanja langsung dan Belanja tidak langsung. Pada perubahan APBD Tahun 2020 ini dilakukan penataan belanja daerah sebesar Rp. 117.141.114.369,29 atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum Perubahan yaitu sebesar Rp.1.074.611.005.177,00 sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp.957.469.890.807,71,” ungkapnya.
Perubahan Belanja tersebut, disampaikan Fauzi dilakukan dengan menata dan mengurangi belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp.497.678.532.767,00 menjadi Rp.493.073.670.841,71 atau mengalami penurunan sebesar Rp.4.604.861.925,29. Dan untuk Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp.464.396.219.966,00 dari sebelumnya Rp.576.932.472.410,00 atau mengalami pengurangan sebesar Rp.112.536.252.444,00.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp16.617.959.506,62, dari semula Rp105.875.374.584,00 naik menjadi sebesar Rp122.493.334.090,62.
Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) sebesar Rp52.590.634.090,62.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami pengurangan sebesar Rp6.919.920.828,00, yang semula Rp19.875.000.000,00 turun menjadi Rp12.955.079.172,00. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp11.455.079.172,00.
“Demikianlah penjelasan yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono