Syarat Pendaftaran Terpenuhi, Rycko-Johan Melaju di Pilwakot Bandar Lampung
Newslampungterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar lampung menyatakan syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan pasangan Rycko Menoza – Johan Sulaiman telah lengkap dan memenuhi syarat, sehingga Rycko-Johan siap maju di Pilwakotbandar Lampung.
“KPU kota telah melaksanakan penelitian keabsahan dokumen calon atas nama bakal calon walikota Rycko Menoza, dan bakal calon wakil walikota Johan Sulaiman. Berdasarkan hasil penelitian, pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU kota, Dedy Triadi jumat, (04/09/2020).
Selanjutnya pasangan Rycko-Johan akan melakukan tes kesehatan dan menyiapkan surat pengunduran diri bakal calon walikota walikota Johan Sulaiman dari Anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Berkas pengunduran sudah ditandatangani tinggal menunggu proses dari Kemendagri itu 30 hari, setelah itu turun surat dari Kemendagri lalu diputuskan oleh Kemendagri. Dan itu sudah memenuhi persyaratan dan pengukuhannya harus menunggu surat dari Kemendagri,” jelas Johan.
Semenatara, terkait tim pemenangan, Rycko mengatakan bahwa tim pemenangan sudah terbentuk sesuai yang terdaftar di KPU.
“Ketuanya dari Golkar, kemudian sekretaris dari PKS, dan yang lain berurut kebawah, pokoknya saling melengkapi dan berbagi tugas,” terangnya.
(Rangga)