Beri Dukungan Ke Pelaku Usaha, Pemkab Lampung Tengah Berikan Surat Izin Usaha Gratis
Newslampungterkini.com – Untuk menggerakan sektor perekonomian Pemkab Lampung Tengah memberikan dukungan kepada para pelaku usaha, salah satunya adalah dengan penerbitan surat izin usaha secara gratis.
Dalam rangkaian kunjungan kerja Bupati di Kecamatan Kalirejo pada 5 Agustus 2020 di Aula Saung Kopi Kalirejo, Bupati Loekman Djoyosoemarto membagikan secara simbolis surat izin usaha gratis kepada pelaku usaha di Kecamatan Kalirejo.
Kepala DPMPTSP Drs. A. Helmi mengatakan bahwa sebanyak 112 surat izin usaha gratis diberikan kepada pelaku usaha dan untuk simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Loekman sebanyak 20 surat izin usaha.
Bupati Loekman Djoyosoemarto dalam arahannya mengatakan bahwa pelaku usaha adalah penggerak perekonomian, maka Pemda terus berupaya agar gerakan perekonomian di Lampung Tengah bisa semakin bergairah, dan hal tersebut akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.
Apabila pelaku usaha bergerak secara positif dan dinamis maka bisa mendongkrak kehidupan masyarakat yang sempat redup akibat pandemi Covid-19.
“Untuk yang sudah mendapat surat izin usaha diharapkan mampu dipergunakan sebaiknya,” pesan bupati Loekman.
Selain itu bupati Loekman juga berpesan agar seluruh masyarakat bergotong royong bersama untuk kemajuan Lampung Tengah sehingga Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan berkembang.
(dms)