13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sekda Tubaba Sarankan DPRD Hearing Secara Rinci Penggunaan Anggaran Covid-19 Kepada 5 SKPD

Newslampungterkini.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Herwan Sahri, mengintruksikan lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan penjelasan penggunaan anggaran refocussing dan realokasi anggaran pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Dikatakan Herwan Sahri, kelima SKPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperindag, dan Dinas Pertanian.

Baca Juga :  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain

“Kemarin Pemkab Tubaba sudah hearing bersama DPRD yang saya sendiri memberikan penjelasannya sebagai pihak Eksekutif. Pemkab wajib memberikan penjelasan penggunaannya kepada legislatif sebagai pungsi pengawasan, terkait penggunaan anggaran refocussing dan realokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tubaba,” kata Herwan Sahri kepada media Newslampungterkini.com, Rabu (1/7/2020). 

Diakui Sekda secara umum hearing tersebut, telah menjelaskan jumlah penggunaan anggaran hingga Juni 2020 sebesar Rp10,4 miliar. 

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja dengan Hati: Jabatan akan Berakhir Pengabdian Tetap Dikenang

“Untuk secara teknis dan terperinci saya mengintruksikan kelima Satker yang lebih berperan dalam penanganan Covid-19 untuk menghindari rapat dengar pendapat bersama DPRD Tubaba pada pekan depan, sebab, SKPD masing-masing yang mengetahui penggunaannya. Jadi lima Satker yang diminta oleh DPRD Tubaba untuk lebih detail menjelaskan penggunaannya, akan hadir pada undangan DPRD Tubaba pada pekan depan,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Diketahui dalam hearing DPRD Tubaba yang dihadiri Sekda Herwan Sahri pada Selasa (30/6/2020) turut didampingi Kepala Bappeda Tubaba Nopriwan Jaya, BPKAD, Kepala BPPRD, Nahkoda, Asisten, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Barmawi, Kepala Bagian Hukum, Sofyan Nur.

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |