Pemkab Lampung Selatan Mulai Distribusikan Ribuan Paket Sembako dari APBD
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mendistribusikan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat yang terdampak korona atau COVID-19, pada Senin (29/6/2020).
Dimulainya pengirimam ribuan paket sembako itu, diawali diempat kecamatan. Yakni Kecamatan Ketapang, Way Panji, Katibung dan Sidomulyo.
Di Kecamatan Katibung, pembagian sembako secara simbolis di launching oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Supriyanto, S.Sos, MM mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.
Serah terima kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Katibung itu berlangsung di aula kantor kecamatan setempat. Prosesi itu turut disaksikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan daerah pemilihan 7 dari Fraksi Gerindra, Farizal Purba, SE.
Nampak hadir juga, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Yansen Mulia, jajaran Inspektorat dan Kesbangpol, Camat Katibung dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto mengatakan, bantuan sembako tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi COVID-19. Adapun paket sembako itu berisi beras 5 Kilogram, gula 2 Kilogram, dan minyak makan 1 liter.
“Ini merupakan bagian dari percepatan penanganan COVID-19. Jangan dilihat isinya, karena sekedar untuk membantu. Berapa pun nilainya, mudah-mudahan bisa bermanfaat, menjadi hikmah bukan fitnah,” ujar Supriyanto saat menyampaikan sambutan bupati.
Supriyanto menuturkan, bantuan yang bersumber dari APBD melalui realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 itu untuk mengcover masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan apapun. Baik yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dana desa.
Disisi lain, anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Gerindra, Farizal Purba mengingatkan, bantuan sembako tersebut harus tepat sasaran. Dan disalurkan kepada warga yang berhak.
Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten dan DPRD telah berusaha semaksimal mungkin dalam penanganan COVID-19. Salah satunya terkait realokasi anggaran COVID-19.
“Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana. Saya hanya titip kepada kepala desa, laksanakan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari. Kalau warga tidak berhak menerima sesuai ketentuan jangan dipaksakan,” tukasnya.
(dam/kmf)