6 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sikapi Penyebaran Covid-19, Berikut Beberapa Langkah Antisipasi Pemda Tulang Bawang

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Menyikapi kondisi terkini secara nasional pandemi virus covid-19 corona, untuk melindungi dan memberi rasa aman pada masyarakat, berikut langkah yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Tulangbawang.

Beberapa langkah antisipasi yang akan dilaksanakan diantaranya :

1.Kondisi wilayah Tulangbawang sebagai perlintasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) sangat rawan akan dampak penyebaran virus covid 19.

2.Membentuk satgas covid 19 dan akan ada pos dan portal di titik perbatasan masuk Tulangbawang , perkiraan ada kurang lebih 10 portal (perbatasan dengan TBB, Lamteng, Mesuji, exit tol) termasuk yang di Bratasena perairan dan Bratasena perbatasan Lamteng.

Baca Juga :  Inflasi Lampung April 2026 Tetap Terkendali

3.Akan dilaksanakan pelaporan dan pemeriksaan termasuk penyemprotan terhadap kendaraan maupun personil yang akan masuk ke Tulangbawang.

4.Orang yang masuk ke Tulangbawang atau yang akan tinggal di Tulangbawang dari luar wajib melapor di pos masuk untuk di cek kesehatannya dan keterangannya secara detail.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Jalin Kolaborasi Strategis dengan Perbankan, Perkuat Tiga Sektor Utama Daerah

5.Seluruh pihak instansi vertikal  sekabupaten Tulangbawang akan terlibat dalam kegiatan kemanusiaan ini.

6.Akan ada penyemprotan disinfektan secara massal di seluruh wilayah Tulangbawang, sebelum di berlakukannya pembatasan dan pemeriksaan keluar masuk, walaupun saat ini sudah dilakukan penyemprotan dan pemantauan odp di titik-titik rawan.

7.Pergerakan ini akan dilakukan oleh seluruh kampung se kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga :  Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

8.Pemerintah, Forkopimda, pihak perusahaan akan bergerak dengan rakyat untuk bersama gotong royong memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tulang bawang.

9.Mohon dukungan semua pihak akan rencana ini, sistem ini pun tetap memperbolehkan petani, pedagang, buruh harian untuk menjalankan aktivitas sehari hari, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan menjalankan maklumat Polri. (*)