25 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat, Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama dengan KPPU

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kerjasama dengan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II demi menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat melalui pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha di Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat menerima audiensi dari KPPU Wilayah II, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga :  Program Inovasi SEKINKER GELOWING Digelar, Pemkab Lampung Tengah Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini guna mendukung Pencegahan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha serta Dukungan Pengawasan Kemitraan di Provinsi Lampung,” ujar Fahrizal.

Kerjasama ini diharapkan selain menciptakan iklim persaingan yang sehat juga menciptakan kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  I Komang Koheri Jabat Plt Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro menjelaskan pihaknya melakukan audiensi dalam rangka meningkatkan silaturahmi serta meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami beraudiensi dalam rangka meningkatkan silaturahmi, sekaligus meningkatkan hubungan dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga kedepannya dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya akan mendukung Pemprov Lampung dalam proses asistensi kebijakan pemerintah sehingga dapat terus berjalan di koridor persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga :  Restocking Ikan Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai

“KPPU akan membuka pintu komunikasi seluas-luasnya untuk Pemprov Lampung dalam upaya harmonisasi kebijakan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha di Provinsi Lampung, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Wahyu Bekti Anggoro.

(Bbg/Adpim)