27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Proyek Islamic Center Tuba Dituding Mangkrak, Toni Rahman Berikan Jawaban

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Peningkatan Sarana dan Prasarana Insfatruktur tempat Ibadah di Islamic Center Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung, dituding menjadi proyek mangkrak dalam sebuah pemberitaan oleh oknum wartawan.

Menanggapi hal ini, pemilik perusahaan Tony Rachman T, merasa dirugikan dan menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut.

Dikatakan Toni Rahman kepada media Newslampungterkini.com, Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 19.00 Wib, bahwa pekerjaan yang diangap mangkrak oleh oknum wartawan dalam sebuah pemberitaan, tidak benar, sebab para pekerja sedang libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Untuk menghormati hari Islam Maulid Nabi Muhammad SAW, perusahaan memberikan waktu libur selama dua hari sejak Sabtu sampai hari Minggu untuk para pekerja, tidak ada kaitannya dengan masalah upah, itu informasi tidak benar, yang tidak sepatutnya menjadi produk jurnalistik karena hanya informasi sepihak, ” ungkap Toni dan lalui sambungan telepon selulernya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Lanjutnya, para pekerja memperoleh upah setiap dua minggu bekerja, dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya.

“Tukang yang bekerja ada porsinya masing-masing, ada ahlinya masing-masing. Tukang yang di pulangkan dikarenakan ada pergantian jenis pekerjaan, khusus untuk pekerjaan bagian finishing bangunan tentu lain lagi, karena itu pekerjaan dengan keahlian khusus. Kami tidak ingin kualitas pekerjaan kami tidak sesuai harapan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Toni juga mengungkapkan, bahwa setelah membaca berita berjudul “Proyek Islamic Center Menggala Mangkrak, Diduga Upah Pekerja Belum Dibayarkan” dinilai tidak berimbang, sehingga pihaknya akan mengkaji pemberitaan melalui kuasa hukumnya.

“Seharusnya pihak media berusaha konfirmasi terlebih dahulu ke pelaksana pekerjaan, sesuai aturan pers atau kode etik jurnalistik. Isi beritanya kok seperti itu, ya kagetlah saya, mau media besar atau kecil bagi perusahaan pekerja seperti kami tentu merasa dirugikan dan berpotensi merusak nama baik perusahaan kami, sebab isi beritanya berbanding terbalik dengan fakta yang ada. Kemungkinan saya akan melakukan kajian hukum pemberitaan itu dengan kuasa hukum saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Sementara itu Ketua Gapeksindo Tulang Bawang CHaidir Arief menjelaskan, bahwa menurutnya pekerjaan yang masih berjalan tidak bisa di bilang mangkrak apalagi pekerjaan tersebut sudah mencapai lebih dari 50%.

“Sedangkan progres kerja pelaksanaan Islamic Center Tuba sudah mencapai 60 persen, maksud proyek mangkrak itu yang seperti apa?, sepengetahuan saya proyek mangkrak itu yang pelaksanaannya terabaikan dalam waktu yang lama, tidak selesai atau melewati batas waktu pelaksanaan. Proyek mangkrak itu proyek yang tidak diatasi penyelesaiannya atau terabaikan,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (9/11/2019).

Laporan : Dedi Priyono

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.