13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polres Tulang Bawang Tangkap 27 Pelaku Narkotika, Satu Diantaranya ASN

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Selama dua bulan dari September hingga oktober 2019, Satres Narkoba berhasil menangkap 27 pelaku terdiri dari 26 pelaku laki-laki dan 1 pelaku perempuan.

“Total barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku ini berupa sabu sebanyak 11,93 gram, inex sebanyak 2 butir dan satu bilah senjata tajam,“ ungkap Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi saat menggelar konferensi pers pada hari Kamis (07/11/2019).

Dijelaskannya, dari 27 pelaku tersebut, 23 pelaku merupakan bandar sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna, sedangkan profesi dari para pelaku tersebut meliputi 24 pelaku berprofesi wairaswasta, 2 pelaku berprofesi tani dan satu pelaku berprofesi ASN (aparatur sipil negara).

Pelaku yang berprofesi ASN tersebut berinisial AT (44), merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

“ AT ini merupakan salah satu ASN yang bekerja pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap hari Kamis (24/10/2019), sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” terang Kapolres.

Saat ditangkap petugas, pelaku AT sedang berpesta Narkotika jenis sabu bersama dengan tiga orang rekannya berinisial LI , AF, dan RK.

Konfrensi pers dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, bersama Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, dan KBO Satresnarkoba Ipda Abdullah.

(Bbg/Ptb)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |