2 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Dijadwalkan Kunjungan Kerja ke Lampung

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ke Provinsi Lampung. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat memimpin rapat persiapan rapat kerja bersama DPD RI, di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Bandarlampung, Senin (4/11/2019).

“BAP DPD RI ke Provinsi Lampung dalam rangka rapat bersama guna memperoleh masukan dan pandangan yang komprehensif serta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Pemerintah Daerah terkait hasil pemeriksaan BPK RI. Untuk itu, kita harus mempersiapkan berbagai hal untuk kemudahan dan kelancaran rapat bersama ini,” ujar Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

Fahrizla menjelaskan rencananya BAP DPD RI akan melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung pada Kamis (7/11/2019) mendatang.

Dalam mendukung rapat bersama tersebut, maka perlu menyiapkan bahan-bahan terkait disertai dengan bukti-bukti pendukung.

“Dalam waktu singkat ini, sangat diharapkan kita semua telah menyiapkan bahan-bahan disertai dengan pendukungnya. Kemudian bahan-bahan tersebut untuk dikumpulkan ke inspektorat Provinsi Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Women's Inspiration Awards 2026

Dalam kunjungan tersebut, jelas Fahrizal, Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni akan memimpin langsung kunjungan BAP DPD RI ke Provinsi Lampung.

“Sylviana Murni akan hadir bersama sembilan anggota BAP DPD RI lainnya, yaitu Fadel Muhammad, Ahmad Bastian, Mamberob Yosephus Rumakiek, Fadhil Rahmi, Abdul Rachman Thaha, Maya Rumantir, Chloid Mahmud, Habib Zakaria Bahasyim, dan Asni Hafid,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Women's Inspiration Awards 2026

Adapun rapat bersama ini nantinya akan diikuti oleh Anggota BAP DPD RI, BPK RI Perwakilan Lampung, Gubernur Lampung, DPRD Lampung, Walikota Bandar Lampung, DPRD Bandarlampung, Bupati Pesisir Barat, DPRD Pesisir Barat, Bupati Mesuji, DPRD Mesuji.

Kemudian Bupati Lampung Timur, DPRD Lampung Timur, Bupati Lampung Tengah, DPRD Lampung Tengah, Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, dan Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Lampung.

(Dms/Hmsprov)