16 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Presiden Joko Widodo Tunjuk Mendagri Rangkap Plt Menkumham

Newslampungterkini.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly yang dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Saya, sebagai pembantu Presiden, siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut, dengan penuh tanggung jawab,” kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Penunjukan tersebut berdasarkan atas Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September. Tjahjo ditunjuk sebagai Plt Menkumham hingga berakhirnya masa jabatan di Kabinet Kerja berakhir di periode 2019.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan

“Wewenang dan tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet sampai dengan 2019, demikian informasi disampaikan untuk diketahui,” tutur Tjahjo.

Dua menteri dari PDI Perjuangan telah mengundurkan diri karena dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024 yakni Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Pengunduran diri tersebut sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang menyatakan seorang menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota DPR.

(Bbg/Gs)