Oktober 2019, 91 Kampung Se-Tubaba Gelar Pemilihan BPT Serentak

Newslampungterkini.com Tulang Bawang Barat – 91 Tiyuh (Kampung) se Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan menggelar Pemilihan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Periode 2019 – 2025 secara serentak pada Oktober 2019.
Dikatakan Kasubbag Bina Pemerintahan Tiyuh, Yanto, S.Sos, MM, bahwa pemilihan anggota dewan tingkat Tiyuh se Tubaba akan di ikuti sekitar seribuan calon BPT yang telah ditetapkan oleh Panitia Pengisian Anggota BPT di masing–masing Tiyuh.
“BPT Tiyuh merupakan DPR tingkat Kampung, dimana calonnya meliputi dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Sebelum ditetapkan sebagai calon tentunya seluruh calon anggota BPT sudah mengikuti tahapan yang telah diatur dalam Perbub Nomor 9 tahun 2019 tentang Pedoman BPT, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, sampai dengan ditetapkannya menjadi calon anggota BPT,” Kata Yanto kepada media Newslampungterkini.com. Senin (30/9/2019)
Diterangkan Yanto, hingga saat ini telah memasuki tahapan pemilihan, dengan jadwal pelaksanaan seluruh tiyuh berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) Bupati Nomor : B/135/I.01/HK/TUBABA/2019 tentang Penetapan Jadwal dan Tahapan Pengisian Anggota BPT Kabupaten Tubaba Periode 2019-2025
“Berdasarkan SK pemilihan BPT untuk keterwakilan perempuan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 2 Oktober 2019, sedangkan untuk keterwakilan wilayah tergantung dengan kesiapan tiyuh masing-masing dengan jadwal batas waktu yang sudah tetapkan, yakni tanggal 7-20 Oktober 2019, menurut Informasi dari seluruh tiyuh, semua sudah siap untuk pemilihan,” terangnya.
Lanjutnya, Pemkab Tubaba akan terjun langsung memantau pelaksanaannya di masing-masing tiyuh guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik, tertib dan lancar.
”Pemkab sudah membentuk tim monitoring dan tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan kecamatan. Kita berharap semua berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.
Yanto juga menjelaskan, bahwa pemilihan tersebut akan menghasilkan nama-nama calon terpilih yang berhak mengisi posisi jabatan BPT, dengan ketentuan setiap tiyuh minimal 5 orang dan maksimal 9 orang anggota BPT yang disesuaikan dengan luas Tiyuh dan jumlah penduduknya.
“Jadi dari hasil pemilihan itu anggota BPT dari 91 tiyuh tersebut nantinya akan ada sebanyak 681 orang. Merujuk SK Bupati Nomor B/135/I.01/HK/TUBABA/2019, tahapan pemilihan selanjutnya adalah Penetapan Hasil Penyaringan atau Pemilihan Calon Anggota BPT, baik melalui mekanisme pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan, itu diagendakan antara tanggal 21 sampai 23 Oktober,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Yanto, Usulan Calon Anggota BPT Terpilih dari Panitia Pengisian BPT kepada Kepalo Tiyuh dan dari Kepalo Tiyuh ke Camat dijadwalkan antara tanggal 24 sampai 29 Oktober 2019, Lalu dilanjutkan dengan Usulan kepada Bupati melalui Camat sekitar tanggal 30 Oktober- 5 November 2019.
“Penetapan SK Peresmian Anggota BPT dengan Keputusan Bupati sekitar tanggal 6 November sampai 4 Desember 2019 dan di jadwal itulah pengucapan sumpah janji anggota BPT akan dilaksanakan,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono)