28 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPP Gerindra Tetapkan Supardi Sebagai Ketua DPRD Sumatera Barat

Newslampungterkini.com, Padang – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderalnya Ahmad Muzani menandatangani surat DPP Gerindra tentang penunjukkan unsur pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2019 lalu, ditetapkan Ketua DPRD Sumbar atas nama Supardi dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat.

Calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 Supardi mengatakan, siapapun yang ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Gerindra dalam hal ini ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, maka suatu kewajiban untuk ditunaikan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Seleksi Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026

“Apapun keputusannya selaku kader tentu kita Sami’na,” ujar Supardi melalui telepon selulernya, Kamis (12/9/2019).

Menurut Supardi, di internal partai tidak ada istilah kompetensi, sebab untuk jabatan tidak perlu untuk dikompetensikan dan yang penting amanah dijalankan.

“Diharapkan sinergisitas baik itu calon yang kemaren dengan anggota- anggota fraksi yang ada sejumlah 14 orang, jangan nanti ada persaingan-persaingan diluar dan lain sebagainya, alhamdulillah kita di Fraksi tetap kompak menjaga persatuan dan menjaga amanah yang telah diberikan DPP Partai Gerindra,” ujar Supardi merupakan anggota DPRD Sumbar dua periode dari Gerindra dengan daerah pemilihan Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Dikatakannya, selaku calon ketua DPRD Sumbar yang penetapan SK oleh Kemendagri Pusat, setelah pengusulan DPP Partai Gerindra ini merupakan tugas Sekwan DPRD Sumbar untuk memproses pengusulan tadi itu melalui Gubernur Sumbar ke Kementerian Dalam Negeri untuk di SK kan.

Baca Juga :  Grand Final Muli Mekhanai Kota Bandar Lampung, Ini Juaranya

“Nah setelah itu baru pelantikan dan mudah-mudahan tidak terlampau lama itu SK sudah keluar dari Kemendagri,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, mengingat agenda-agenda untuk DPRD Sumbar cukup banyak termasuk Ranperda, APBD dan banyaklah hal-hal yang urgen dan harus penuntasan secepatnya.

“Jadi PR-PR ini harus diselasaikan secepatnya dan itu hanya dapat dilakukan oleh ketua Defenitif, mudah-mudahan dalam bulan ini dapat selesai atau awal bulan April dapat selesai,” Pungkas Supardi.

 

Laporan : Chan