Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Bantuan BSPS
Newslampungterkini.com, Lampung Selatan – Plt. Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto membuka sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dilapangan Kantor Camat Jati Agung. Senin (9/9/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala SNVT Provinsi Lampung Zubaidi, ST, MT, Kepala Cabang BRI Kalianda, Kepala Cabang Bank Lampung Kalianda, para pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait dan para penerima bantuan BSPS.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Yani Munawarti dalam laporannya mengatakan, bantuan stimulan yang diterima masyarakat sebesar Rp. 17.500.000.
Program bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang diterima sebesar Rp. 17.500.000 per kepala keluarga yang terdiri dari Rp. 15.000.000,- untuk pembelian material bangunan dan Rp. 2.500.000 digunakan untuk upah masyarakat mendirikan bangunan tersebut.
“Adapun manfaat bantuan tersebut adalah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah,” Jelas Yani Munawarti.
“Dari 550 penerima BSPS terdiri dari beberapa Desa di beberapa Kecamatan, antarnya adalah Kecamatan Jati Agung, Tanjung Bintang, Natar dan Kecamatan Kalianda,” Tambahnya.
Sementara itu Kepala SNVT Provinsi Lampung Zubaidi mengatakan, bahwa Kementerian PUPR membuat terobosan dan strategi dengan meluncurkan Program BSPS yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dari 11 Kabupaten Penerima Bantuan Stimulan totalnya sebanyak 2.788 Kepala Keluarga dan 550 diantaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang tersebar dibeberapa Kecamatan,” ujar Zubaidi.
Pada kesempatan itu Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, dengan harapan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa rumah layak huni, rumah yang sehat serta memiliki struktur yang kuat dan kokoh,” katanya.
Nanang meminta kepada masyarakat yang menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini wajib menyusun kemampuan yang dimiliki, baik berupa Financial, material maupun dalam hal bidang pekerjaannya. Hal ini karena pemerintah hanya memberikan stimulus atau mendorong kemampuan dasar yang dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui sosialisasi tersebut Nanang menekankan kepada peserta sosialisasi untuk bekerja sesuai petunjuk dan teknis pekerjaan, sehingga capaian program ini benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan saya minta capaian hasil pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2019 dapat memiliki Progress yang lebih baik dari Tahun 2018 dalam hal peningkatan kualitas dan mutu,” Harap Nanang.
Selain itu, Nanang juga berharap agar dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara aktif terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari tanggungjawab terhadap anggaran pendampingan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
(Dam/Man/ Kmf)
