26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

5 Kepala Desa Dilantik Nanang Ermanto di Lapangan Tanjung Jaya

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Sebanyak lima kepala desa terpilih secara resmi dilantik Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto di Lapangan Sepak Bola Desa Tanjungjaya Kecamatan Palas, Kamis (22/8/2019).

Kelima Kepala desa yang dilantik untuk enam tahun kedepan yakni Kades Pulaujaya Roliyah, Kades Bumiasri Marsono, Kades Bumirestu Sukiman, Kades Bumiasih Poniran dan Kades Tanjungjaya Santoso.

Pelantikan itu berdasarkan surat putusan Bupati Lamsel Nomor B/535/I.02/HK/2019, nomor B/538/I.02/HK/2019, nomor B/540/I.02/HK/2019, nomor B/546/I.02/HK/2019, dan nomor B/547/I.02/HK/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Tanjungjaya, Bumiasri, Bumirestu, Bumiasih dan Pulaujaya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto meminta para kades dilantik agar mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik. Sebab menurutnya keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.

“Bukan hanya dari pemerintahan desa. Tapi dari seluruh elemen masyarakat juga turut berperan dalam pembangunan di desa. Saya minta kepada Kades yang dilantik agar dapat membangun desanya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat”. kata dia.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Nanang juga meminta kepada para kepala desa yang dilantik untuk mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para kepala desa dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, loyalitas dan tanggung jawab.

“Saya minta laksanakan setiap tugas dengan penuh pengabdian, penuh motivasi, penuh dedikasi dan loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi,”  Ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Nanang juga berharap para Kepala Desa untuk mendukung proses percepatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pemerintah daerah salurkan dana sesuai peruntukkannya, baik bidang pembangunan, pemberdayaan, dan bidang lainnya. Kepala desa harus bermitra dengan BPD sehingga berbagai pembangunan dapat terlaksana dengan baik bukan mencari-cari kesalahan tentang penggunaan dana desa,” Tandas Nanang.

 

(Dam/Rk)