27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemkot Metro dan Masyarakat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Sewa Tanah

Newslampungterkini.com METRO – Penandatanganan perjanjian kerjasama sewa tanah antara Pemerintah Kota Metro dengan Masyarakat Kota Metro berlangsung di aula BPKAD Kota Metro. Kamis (11/07/2019)

Hadir langsung pada acara ini, Wakil Walikota Djohan, Assisten III, Kepala OPD Kota Metro, Kepala Inspektorat Kota Metro, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Camat dan Lurah se-Kota Metro serta Masyarakat Kota Metro selaku Calon Mitra Pemanfaatan dan Penyewa Aset Tanah Milik Pemkot Metro, Kamis (11/07/2019).

Dalam keterangan, Kepala BPKAD Kota Metro, M. Supriadi menyampaikan laporan hasil temuan BPK dari tahun 2015-2018 bahwasanya, seluruh aset tanah eks belum adanya perjanjian antara kedua pihak yaitu, Pemerintah Kota Metro dengan penggarap, serta kontribusi dari aset tanah milik Pemda.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“Sedangkan jumlah aset tanah milik Pemerintah Kota Metro yang berpotensi dan bisa dimanfaatkan berjumlah 5 bangunan, 71 bidang tanah dengan luas total 688 M2. Sementara pada hari ini kita akan menandatangani perjanjian untuk 17 bidang tanah,” ungkap M. Supriadi.

Supriadi menjelaskan bahwa, dari jumlah 17 bidang tanah ini terdapat 21 penyewa dan total luas tanah yang akan dijanjikan 58.500 M2.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

“Menurut perjanjian, biaya untuk kontribusi sewa 1 tahun sejumlah Rp. 11.991.000, dan bisa melalui sistem pembayaran diawal dan setelah panen,” papar Kepala BPKAD Kota Metro tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Metro Djohan menyampaikan bahwa yang namanya aset tanah jangan sampai ada tanah bongkor.

“Dari sekian jumlah aset tanah dan bangunan Pemerintah Kota Metro, persentase yang sudah dimanfaatkan baru 3% dari total aset tanah yang bisa disewakan,” ujarnya.

Djohan juga menegaskan, jangan sampai ada image seolah-olah ada penjabat Lurah dan Camat yang bermain dengan menyewakan tanah atas pribadi. “Maka dari itu kami buat perjanjian yang berisikan penjelasan disetiap poin-poinnya sesuai kegunaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Di akhir sambutan, Djohan meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Metro apabila ada aset yang belum terdata dan masih digunakan oleh masyarakat, untuk diberikan penjelasan dengan cara baik dan dapat dituntaskan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Metro.

Melalui perjanjian kerjasama ini Wakil Walikota berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mewujudkan pembangunan di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang.

 

(DD/Kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.