Pemkab Tubaba Verifikasi Batas Wilayah Bersama Kementerian Dalam Negeri

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, bersama tujuh perwakilan pegawai Kementerian Dalam Negeri melakukan verifikasi perbatasan daerah antara Kabupaten Tubaba dan kabupaten Way Kanan, pada Rabu (10/7/2019)
Ketujuh orang perwakilan Kemendagri tersebut, di pimpin Kasubdit Dr. Andah, untuk memperivikasi perbatasan, dengan didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Miral Hayadi, perwakilan Bagian Tapem, Camat dan aparatur Tiyuh (Kampung).
Dikatakan Kabag Adwil, Miral HAYADI, bahwa tim verifikasi batas wilayah antar Kabupaten Tubaba dan Way Kanan dilakukan sebelum dibuatkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri).
“Hasilnya nanti akan ditetapkan dalam bentuk peraturan menteri dalam negeri, untuk itu kita lakukan petaan atau verfikasi batas dilapangan dan akan disesuaikan dengan gambar satelit,” Kata Miral kepada media Newslampungterkini.com melalui telepon seluler Rabu (10/7/2019)
Lanjutnya, Perbedaan anatara kondisi dilapangan dan hasil sajian garis peta yang terdapat disatelit, akan di evaluasi kembali, sehingga dalam waktu cepat akan seger terverifikasi batas wilayah Kabupaten atau Daerah Tubaba.
“Tim yang saat ini turun fokus untuk Tubaba berbatasan dengan Waykanan, ini tim turun juga didampingi tim dari Waykanan. Nanti kedepan setiap perbatasan Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten lainnya akan disusun sesuai agenda lainnya yang juga didampingi oleh tim dari provinsi Lampung,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono