28 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Proyek SUTT 150 kV di Tubaba, 7 Anggota DPRD akan datangi PT PLN di Bandar Lampung

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Tujuh Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dari lintas komisi akan mengunjungi PT. PLN Persero P3B UPT di Bandar Lampung pada Jum’at (5/7/2019)

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol SH kepada media Newslampungterkini.com melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 20.30 Wib.

Berita Terkait : PT. SARIKSA Beri Kompensasi ke Warga Tubaba, Polda Lampung Turunkan Tim Intelijen

“Syukur alhamdulillah saya dapat info dari media ini, pihak perusahaan pelaksana proyek sudah mulai secara bertahap memberikan ganti rugi taman tumbuh yang rusak akibat kegiatan perusahaan, mudah-mudah bisa secepatnya diselesaikan, dan insyaallah pada Jum’at 5 Juli 2019 kami 7 anggota DPRD Tubaba akan ke PT. PLN di Bandar Lampung,” Kata Paisol.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Menurut Paisol, pihaknya akan mengunjungi PLN sesuai agenda kunjungan kerja lintas komisi DPRD Tubaba dalam rangka Konsultasi terkait masalah pemasangan Kabel SUTT serta  meminta data informasi masyarakat yang telah mendapatkan Kompensasi Pemasangan Kabel SUTT di wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Senam Sehat Bersama Eva-Deddy

“Kunjungan kerja itu, saya langsung yang akan pimpin, Surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua DPRD Tubaba sudah disampaikan ke pihak PLN, tentunya dengan harapan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan ganti rugi lahan yang dipergunakan untuk jalur kabel SUTT 150 kV jalur Kotabumi Menggala di Tubaba bisa segera diselesaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan
Berita Terkait : Diduga Manipulatif, Warga Tubaba Protes Proyek SUTT 150 kV di Tirta Kencana

Selain itu menurut Paisol, sesuai hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat bersama pihak PT PLN pada tanggal 25 Juni 2019 lalu bahwa pihak PLN siap menyelesaikan sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM no 27 tahun 2018.

 

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.