14 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

SMA se-Tubaba Rekrut PPDB Tahun 2019 sebanyak 2.126 Siswa dengan 3 Sistem

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 di Tiga belas Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menerapkan sistem zonasi.

Hal tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB, sedangkan untuk PPDB tingkat SMA Negeri se Kabupaten Tubaba tengah digelar serentak mulai Senin 17 Juni 2019 sampai Rabu 19 Juni 2019.

Pantauan media Newslampungterkini.com, sejumlah sekolah tersebut antara lain SMAN 1 Tumijajar, SMAN 2 Tumijajar, SMAN 3 Tumijajar, SMAN 1 Tulang Bawang Udik, dan SMAN 2 Tulang Bawang Udik, kemudian, SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3 Tulang Bawang Tengah.

Selanjutnya, SMAN 1 Pagar Dewa, SMAN 1 Gunung Agung, SMAN 1 Gunung Terang, SMAN 1 Way Kenanga, dan SMAN 1 Batu Putih. Sedangkan untuk 2 sekolah masih diberi kebebasan untuk melaksanakan PPDB, karena keterbatasan siswa di sekolah tersebut yaitu untuk SMAN 4 Tumijajar dan SMAN 1 Lambu Kibang.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Tengah Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Linmas

Menurut Drs.Pujianta M.Pd, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tubaba, bahwa segala upaya pihak sekolah selaku pelaksana tahun 2019, sebanyak 90 persen SMA Negeri di Tubaba telah melaksanakan PPDB dengan sistem zonasi sesuai amanat Permendikbud yang mengatur tentang PPDB.

“Alhamdulillah pelaksana dapat dilaksanakan, berdasarkan Permendikbud yang ada, ada tiga sistem dalam PPDB tahun pelajaran 2019/2020, yakni sistem zonasi, sistem prestasi, dan sistem perpindahan tugas orang tua. Sedangkan Persentase terbesar yang dilaksanakan adalah sistem zonasi, yakni 90 persen dari kuota yang akan diterima,” Kata Pujianta.

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Lampung Salurkan Bantuan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

Lanjutnya, Sistem zonasi tersebut didasarkan pada zona tempat tinggal calon perserta didik dengan lokasi sekolah yang dipilih yang pendaftarannya dilaksanakan dengan sistem online.

Sistem tersebut berbasis aplikasi menggunakan google map dan bekerjasama dengan Jaringan Telkomsel.

Sementara untuk sistem prestasi terdiri dari prestasi akademik ataupun non akademik yang meliputi kejuaraan berjenjang yang dilaksanakan oleh pemerintah, Kemendikbud, Kemenag, pemerintah daerah, baik perseorangan atau beregu yang diperoleh dalam kurun waktu 3 tahun terkahir.

“Sedangkan sistem perpindahan tugas orang tua harus menyertakan surat mutasi kerja orang tua/wali. Dua sistem ini masing-masing hanya 5 persen dari kuota. Jadi peluang terbesar memang ada di sistem zonasi,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Ardito Lepas Kontingen Jambore Daerah VII Pramuka 2025

Lebih lanjut dijelaskan Ketua MKKS SMA se Tubaba itu, berdasarkan Rencana PPDB TP 2019/2020 se-Tubaba, secara keseluruhan kuota PPDB sebanyak 2.126 peserta didik.

Kuota ya tersebar di 15 sekolah, yakni SMAN 1 Tumijajar 350 siswa, SMAN 2 Tumijajar 180 siswa, SMAN 3 Tumijajar 36 siswa, SMAN 4 Tumijajar 72 siswa, SMAN 1 Tulang Bawang Udik 96 siswa, dan SMAN 2 Tulang Bawang Udik 216 siswa.

Lalu untuk SMAN 1 Tulang Bawang Tengah 252 siswa, SMAN 2 Tulang Bawang Tengah 180, dan SMAN 3 Tulang Bawang Tengah 96 siswa.

Selanjutnya, SMAN 1 Pagar Dewa 216 siswa, SMAN 1 Gunung Agung 120, SMAN 1 Gunung Terang 108, SMAN 1 Lambu Kibang 72, SMAN 1 Way Kenanga 60, dan SMAN 1 Batu Putih sebanyak 72 siswa.

 

(Dedi Priyono) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |