27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Gadis Keterbelakangan Mental Gadis di Perkosa Tetangganya Sendiri di Kebun Singkong

Newslampungterkini.com LAMPUNG TENGAH – Pelaku pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang menderita keterbelakangan mental ditangkap Team Tekab Polres Lampung Tengah pada hari Senin (13/05/2019) jam 11.30 Wib di Rumahnya

Menurut Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma SIK M.Si, pelaku pemerkosaan Junaidi (50) adalah warga Dusun Bandar Sari Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada saat Bunga diajaknya ke kebun belakang rumah korban lalu disetubuhi kejadian berulang, kejadian tersebut terjadi bulan Agustus 2018 yang lalu.

Kemudian atas peristiwa  pemerkosaan yang dialaminya tersebut, korban bercerita kepada keluarganya. Kemudian keluarga korban melaporkan Pelaku ke Polres Lampung Tengah pada tanggal 14 Februari 2019.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

“Selanjutnya unit PPA Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti guna menjerat pelaku, setelah saksi dan barang bukti telah cukup, Tim Tekab 308 dan Unit PPA Polres Lampung Tengah menangkap pelaku,” Terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Saat ini, guna penyedikan lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

“Pelaku Junaidi dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan atau 286 KUHPidana dengan ancaman 9 sampai dengan 12 tahun penjara,” tegas AKP Firmansyah.

 

Laporan : Bbg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.