DPRD Metro Target Bahas 17 Raperda di Tahun 2019
Newslampungterkini.com METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menargetkan pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) di tahun 2019. (25/1/2019)
Dari jumlah tersebut, 8 Raperda merupakan inisiatif dari DPRD Kota Metro, sedangkan sisanya merupakan usulan dari Pemkot setempat, termasuk dua di antaranya merupakan Raperda tahun 2018 yang belum selesai.
Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda mengatakan, 8 Raperda inisiatif DPRD di antaranya, Raperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Inovasi Daerah, Ekonomi Kreatif, Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD.
Kemudian Raperda Badan Usaha Milik Kelurahan, Peningkatan Kualitas Pemukiman dan Perumahan Kumuh, Perlindungan Konsumen, serta Raperda tentang Pendirian Museum Kota Metro.
“Untuk Raperda yang merupakan usulan dari Pemkot Metro, terdapat 9 Raperda. Termasuk, dua di antaranya merupakan Raperda tahun 2018 yang belum selesai, yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Masyarakat, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Metro,” Ungkapnya.
Ditambahkannya, DPRD menargetkan seluruh Raperda yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tersebut selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Laporan : DD