DPRD Lampung Selatan Gelar Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah
Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
LKPJ disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (25/3/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi SH MH dihadiri 37 anggota DPRD dari 50 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Fredy mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2018.
Disamping itu, kata Fredy, LKPJ secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yang merupakan penjabaran tahunan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021.
Editor : Adam