Kadis PUPR Tubaba Berharap Proyek Infrastruktur Dana SMI Dikerjakan Sesuai Kontrak

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, berharap seluruh pekerjaan infrastruktur yang menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dapat berkualitas dan sesuai harapan.
Dikatakan Kadis PUPR Iwan Mursalin, bahwa pemerintah daerah tentunya menginginkan kualitas dan pencapaian bangunan infrastruktur dengan baik sesuai dengan kontrak.
“Tentunya pemerintah daerah dalam perencanaannya, ingin pencapaian tujuan yang baik, pekerjaan ini tentunya harus disesuaikan dengan spek, dan RAB,” kata Iwan Mursalin saat diwawancarai media Newslampungterkini.com, Rabu (13/3/2019).
Menurut Iwan, apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala, pihaknya akan mengevaluasi kerja rekanan untuk dilakukan perbaikan.
“Jika terdapat kendala yang mungkin terjadi, seperti kerusakan dan lain sebagainya, itu masih tanggung jawab kontraktor, dan jika pun tidak sesuai spesifikasi teknis akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan,” terangnya.
Kadis PUPR Tubaba juga menjelaskan bahwa pekerjaan yang menggunakan dana pinjaman tersebut, memiliki masa pemeliharaan dari pihak kontraktor selama enam bulan sejak PHO (Provisonal Hand Over) atau serah terima pekerjaan dari rekanan ke pemerintah daerah.
Sementara itu di katakan Nanang tim monitoring dari PT.SMI bahwa pemerintah daerah kabupaten Tubaba merupakan pelaksana dan penanggung jawab sepenuhnya atas pekerjaan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana pinjaman.
“Kami dari PT. SMI belum bisa bicara panjang lebar, sebab hasil kerja rekanan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah daerah. Jadi SMI bukan, perencana, bukan konsultan pengawas dan pelaksana di sini, kami hanya menerima keputusan Bupati,” Kata Nanang saat diwawancarai media Newslampungterkini.com.
Lanjutnya, jika Bupati Tubaba, Konsultan pengawas, dan BPK telah menerima pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI, Nanang menegaskan bahwa dari SMI hanya memiliki kewajiban untuk membayar, sebab kewenangannya hanya sebagai pemberi pinjaman.
“Yang pasti, rekanan kerjakanlah yang sebaik-baiknya, kalau ada kerusakan perbaiki kalau masih menjadi tanggung jawabnya, supaya mematuhi spek kontrak yang ada. Selanjutnya untuk masyarakat agar sama-sama menjaganya, dan jangan sampai kendaraan melebihi muatan, sebab sebanyak apapun uang dubangunkan dijalan ini, akan tetap rusak,” Pungkasnya.
Proyek infrastruktur jalan yang ditinjau tim PT. SMI, Kadis PUPR Tubaba dan sejumlah pimpinan DPRD Tubaba antara lain, peningkatan ruas jalan Mulyo Asri – Pasar Tempel senilai Rp.18,9 miliar, peningkatan ruas jalan Sp.Tugu rato Panaragan – Sp.Keagungan ratu senilai Rp. 12 miliar, dan peningkatan Sp.Kagungan ratu –Sp Karta senilai Rp.17,5 miliar.
Laporan : Dedi Priyono