Kembalikan Randis Eks KPUD Tubaba, Ansori Berharap Pemda Tertibkan Aset dengan Tegas

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Tertibkan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, seorang mantan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan bekas kendaraan dinasnya ke bagian Aset pemerintah setempat pada Kamis (28/2/2019)
Menurut Ansori Ali Akbar mantan Anggota KPU Tubaba yang juga merupakan Calon Anggota DPRD Tubaba Dapil 1 Kecamatan Tulang Bawang Tengah dari Partai Golkar, bahwa penyerahan aset berupa kendaraan dinas yang pernah dikuasakan Pemda kepadanya, sebagai upaya penertiban kembali aset-aset Pemda Tubaba yang masih dikuasai oleh perorangan.
“Ini sebagai wujud kesadaran saya, bahwa aset ini adalah bagian dari harta miliki Pemda. Apalagi dalam waktu dekat akan dilelang secara terbuka, artinya ketika mobil dinas ini sudah dilelang dan hasil lelangnya akan menjadi pendapatan daerah, serta kendaraan yang sudah dilelang itu, benar-benar bisa dikuasai oleh pemenang sesuai haknya” Kata Ansori kepada media Newslampungterkini.com
Diketahui mobil Toyota Rush tipe 1,5 G dengan nomor polisi BE 2113 QZ, dan bernomor rangka DBG0512 MHFE2CJ2J9K010647 tahun pembuatan 2009, dikuasai Pemda Tubaba kepada Ansori sejak tahun 2011 lantaran posisi jabatan anggota KPUD Tubaba
“Saya berharap semua mantan pejabat daerah Tubaba, yang masih menguasai kendaraan dinas milik Pemda Tubaba agar segera di kembalikan. Saya rasa masyarakat mengetahui, masih banyak aset Pemda Tubaba yang belum ditertibkan dari perorangan Eks pejabat daerah.” terangnya
Caleg Golkar itu berharap, agar pemerintah daerah Tubaba bertindak tegas dalam penertiban kendaraan dinas yang masih dikuasai perorangan.
“Kalaupun Pemda Tubaba telah melakukan penarikan secara persuasif namun tidak ada hasilnya, maka sebaiknya dilakukan penarikan paksa. Tetapi saya pun berharap ada kesadaran untuk mengembalikan aset pemerintah tersebut” Imbuhnya
Sementara itu, Erwin Syah S.Kom selaku Kasubbid Mutasi, Pengawasan dan Penghapusan Aset pada BPKAD Tubaba, mengatakan bahwa, penertiban aset merupakan bagian dari pencegahan korupsi terintegrasi yang diawasi tim korsupgah KPK.
“Berdasarkan Berita cara nomor : 900/011. 104/TUBABA/2019, maka pada hari Kamis (28/2/2019) saudara Ansori Ali Akbar,SE telah menyerahkan barang inventaris milik Pemda Tubaba berupa kendaraan dinas roda empat (R4) dalam keadaan baik, kepada bidang Aset, untuk itu tanggungjawab saat ini sepenuhnya atas kendaraan dinas tersebut menjadi tanggung jawab Pemda Tubaba,” Pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono