148 Ketua dan Anggota BPD di Kecamatan Penengahan Dikukuhkan
Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 148 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 22 desa yang ada di Kecamatan Penengahan dikukuhkan oleh Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Senin (25/2/2019).
Pengukuhan yang dipusatkan di Lapangan Desa Klaten, turut disaksikan anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1 Sudin, anggota DPRD Lampung Selatan dapil 3, Sekretaris Daerah beserta pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Nanang kembali mengingatkan kepada BPD yang baru agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Kepala Desa dalam membangun desanya. Menurutya, BPD adalah mitra kerja Kepala Desa dalam menyukseskan program pembangunan yang ada di desa.
“Saya berharap BPD dan Kepala Desa bisa bekerjasama dengan baik. BPD jangan mencari-cari kesalahan Kepala Desa, apalagi saling menjatuhkan dan menjelekkan,” tukas Nanang.
Editor : Bbg