27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemprov Lampung Secara Konsisten Berhasil Tingkatkan Validasi LPPD

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara konsisten dinilai berhasil meningkatkan validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dengan nilai tinggi.

Hal itu dibuktikan dengan LPPD Provinsi Lampung dan 14 kabupaten kota selama dua tahun berturut-turut dengan skor berstatus tinggi yaitu 2,7732 dan memperoleh peringkat 13 nasional di tahun 2017.

Sedangkan capaian status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2016, LPPD Provinsi Lampung mendapatkan status tinggi dengan skor 2,9261 dan memperoleh peringkat 12 nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Taufik Hidayat saat menjadi Inspektur upacara mingguan di lingkungan Pemrov Lampung, Senin (25/2/2019)

Dikatakan Taufik, dalam validasi hendaknya terus ditingkatkan, misalnya, melalui bimbingan teknis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

“Tahun 2018 capaian kinerja Pemerintah Provinsi Lampung ditentukan oleh capaian kinerja 15 Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, dari yang semula agregasi 14 kabupaten/kota dan penyusunannya akan dilaksanakan pada tahun 2019,” ujar Taufik.

Taufik melanjutkan, saat ini Pemerintah Pusat telah menyusun draft final Peraturan Pemerintah Pengganti PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ dan ILPPD dan PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Dalam laporan tersebut, ke depannya laporan-laporan pemerintah daerah baik LAKIP maupun LPPD, akan digabungkan ke dalam satu laporan saja, yaitu LPPD dan akan langsung diimplementasikan pada penyusunan LPPD tahun 2018 yang penyusunannya pada tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam pasal 69 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

 

Editor : Bbg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.