Polsek Kedaton Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Kepolisian sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung menangkap salah satu dari tiga kawanan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang beraksi di wilayah tersebut.
Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutolib SH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco S.IK, M.Si. Pelaku yang ditangkap adalah E (29) warga jalan Pangeran Antasari Kedamaian Bandar Lampung, Para pelaku biasanya bergerak hari jumat saat korban sedang melaksanakan shalat jumat.
Kompol Abdul Mutolib menerangkan bahwa dalam aksinya kawanan pelaku ini terlebih dahulu memantau atau melakukan roling, setelah diamati dan rumah tersebut ternyata kosong barulah mereka melakukan aksinya.
“Para pelaku berjumlah tiga orang, satu orang berhasil kita amankan dan dua orang lainnya sedang kita lakukan pengejaran” Tegas Kompol Abdul Mutolib. Jumat (08/02/2019)
Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela rumah dengan menggunakan obeng dan pelaku lainnya mengawasi di sekitar rumah.
Barang bukti yang berhasil di sita yaitu satu buah obeng milik pelaku, satu unit Laptop merk HP warna hijau muda, satu buah Hard Disk, satu buah hand phone merk Oppo F5, empat buah jam tangan dan tiga buah tas kecil.
“Akibat perbuataannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 Tahun,” Tandas Kapolsek.
Editor : Bbg