Pemerintah akan Bangun Huntap Tipe 36 untuk Korban Tsunami Lamsel

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait penanganan infrastruktur di wilayah terdampak tsunami Selat Sunda di Lamsel.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Ir. Fredy SM, MM sebagai upaya percepatan dalam mewujudkan hunian tetap (Huntap) relokasi bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat dihempas gelombang tsunami.
Fredy mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel terus mengupayakan lahan yang bisa dijadikan sebagai hunian tetap bagi masyarakat yang rumah yang rumahnya hancur diterjang tsunami Selat Sunda, pada akhir tahun lalu.
Dia mengakui, ketersediaan lahan memang menjadi kendala utama bagi pemerintah untuk membangun huntap.
Sebab katanya, tidak banyak lahan yang tersedia di lokasi yang dekat dengan pemukiman warga yang terkena dampak tsunami bisa di bebaskan untuk lokasi pembangunan huntap.
“Kalau di sekitar Kalianda, kita (Pemkab Lamsel) punya banyak lahan, tapi masyarakat kan maunya tidak jauh-jauh dari lokasi semula,” ujar Fredy.
Fredy mengungkapkan, saat ini Pemkab Lamsel tengah menjajaki pembebasan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Way Muli Timur. Di lokasi itu, nantinya akan dibangun huntap dengan tipe 36 bagi korban tsunami.
“Ini standarnya yang kita bangun, ukuran 7 x 14 meter persegi tipe rumah 36. Nanti luas bangunan bisa menyesuaikan dengan luas tanah 98 meter persegi,” katanya.
Hadir dari pihak Kementerian PUPR, Iriyadi selaku Kepala Satgas Pembangunan Infrastruktur dan Hunian Bagi Pengungsi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung serta perwakilan Ditjen Penyedian Perumahan Kementerian PUPR.
Editor : Bbg