28 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemilu 2019, Polres Tulang Bawang Siap Amankan 2013 TPS di Tuba dan Tubaba

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Personel yang terlibat dalam pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) harus mengerti dan memahami apa yang menjadi tugasnya, apa yang tidak boleh dilakukan serta apa yang menjadi kewajibannya untuk dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH saat memberikan arahan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kanit Polsek Jajaran, di gedung serba guna Wira Satya, Mapolres setempat, pada hari Kamis (24/1/2019).

Dikatakan Kapolres, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 saat ini memasuki tahapan masa kampanye, kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 13 April 2019, dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari (14-16 April 2019) dan hari H Pencoblosan tanggal 17 April 2019.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

“Personel yang terlibat dalam pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) harus mengerti dan memahami apa yang menjadi tugasnya, apa yang tidak boleh dilakukan serta apa yang menjadi kewajibannya untuk dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” terang AKBP Syaiful.

Dijelaskannya, Pada pelaksanaan Pemilu 2019 ini, total semua TPS yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebanyak 2013 TPS. Dengan rincian sebanyak 1216 TPS berada di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dan sebanyak 797 TPS berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

“Dari 1216 TPS yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, sebanyak 1213 TPS menggunakan pola Kurang Rawan, 2 TPS menggunakan pola Rawan dan 1 TPS menggunakan pola Khusus, sedangkan sebanyak 797 TPS yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat semuanya menggunakan pola Kurang Rawan,” papar AKBP Syaiful.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Senam Sehat Bersama Eva-Deddy

Menurut Kapolres, terdapat 2 TPS yang menggunakan yang menggunakan pola Rawan berada di Kecamatan Rawa Jitu Utara dan Kecamatan Dente Teladas, sedangkan 1 TPS yang menggunakan pola Khusus berada di dalam Rutan Kelas II B Menggala.

“Untuk total personel yang akan dilibatkan pada tahapan pemungutan suara adalah sebanyak 680 personel, dengan rincian 425 personel Polres dan Polsek jajaran, 175 personel BKO Polda Lampung, 60 personel BKO Brimob dan 20 personel BKO Ditpolairud Polda Lampung,” pungkasnya.

 

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.