25 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Serahkan Hibah Barang Milik Daerah Kepada BNN RI

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan hibah barang milik daerah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Hibah tersebut berupa tanah seluas 5.682 meter persegi yang berada di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tepatnya di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.

Baca Juga :  Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak

Berita acara serah terima hibah itu, ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto dengan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di rumah dinas bupati Lamsel, Senin (7/1/2019).

Nampak hadir juga, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, serta Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Baca Juga :  Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional

Serah terima itu berdasarkan keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/32/V.03/2019 tanggal 7 Januari 2019 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupa Tanah kepada Kantor BNN.

Baca Juga :  Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak

Dalam diktum ketiga berita acara disebutkan, segala hak dan kewajiban pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional RI, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan aset tersebut dari daftar Buku Induk Inventaris.

 

Editor : Bbg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *