Masyarakat Lamsel Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lewat Aplikasi LAPOR
Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai gencar mesosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Dengan layanan aplikasi itu, masyarakat Lamsel kini bisa menyampaikan aduan dan keluhannya berbasis online.
Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lamsel (Diskominfo Lamsel), sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang LAPOR, di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan setempat, Rabu (19/12/2018).
Plt. Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian S.Sos dalam laporannya mengatakan, aplikasi LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.
“Dengan LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708 (tarif normal), Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor,” ujar Sefri.
Laporan : Nazaruddin