DPRD Lampung Selatan Setujui APBD Tahun 2019 Sebesar Rp.2,3 Triliun

NewsLampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel tahun 2019.
Dalam Raperda tersebut, belanja APBD tahun 2019 yang diajukan Pemkab Lamsel sebesar Rp.2,360 triliun.
Setelah disetujui, Raperda APBD akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ranperda APBD Kabupaten Lamsel disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (26/11/2018).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, dihadiri 41 dari 50 orang jumlah anggota DPRD Lamsel.
Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD melaporkan komposisi Raperda APBD 2019 yakni, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.2,209 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp.2,360 triliun.
Laporan : Redaksi