27 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Selatan Setujui Ranperda APBD 2019 Jadi Perda

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN –  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2019, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepastian itu terungkap, setelah 8 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD setempat.

Baca Juga :  Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila

Sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Lamsel tahun 2019 itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Hendry Rosyadi, SH, MH, serta didampingi tiga orang wakilnya, Senin (26/11/2018).

Baca Juga :  Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

“Kami yakin, bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

 

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *