Satgas Anti Radikalisme Di Kecamatan Pasir Sakti Terbentuk
Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Camat Pasir Sakti Titin Wahyuni buka acara Sosialisasi Dan Pembentukan Satuan Tugas SATGAS Anti Radikalisme, yang digelar di Aula Kecamatan Pasir Sakti Pada Selasa 13/11/2018.
Hadir dalam acara tersebut Camat Pasir Sakti Titin Wahyuni Spd Mpd, Kapolsek Pasir Sakti Akp Mulyadi Yakub, Babinsa Koramil Pasir Sakti Kopda Iffan Suseno, Kepala Desa Se Kacamatan Pasir Sakti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama Dan Masyarakat Kecamatan Pasir Sakti.
Titin Wahyuni dalam sambutannya mengatakan pembentukan Satgas Anti Radikalisme baru pertama dibentuk di Lampung Timur Dan Kecamatan Pasir Sakti yang mengadakan pembentukan Satgas Anti Radikalisme tersebut.
“Di Kabupaten Lampung Timur baru Kecamatan Pasir Sakti yang membentuk Satgas Anti Radikalisme dan diharapkan setelah terbentuknya Satgas Anti Radikalisme ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Pasir Sakti.
Masih menurut Titin Wahyuni “Satgas ini adalah wadah untuk membangun komunikasi lintas tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, untuk mencegah terjadinya propaganda dan aliran radikal yang merusak, selama ini di Kecamatan Pasir Sakti sangat kondusif damai tanpa adanya masalah, masyarakat diharapkan harus peka, begitu juga Satgas harus baik mulai dari Akidah maupun Akhlaknya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diadakan pemilihan ketua Satgas melalui Votting yang dipilih oleh para peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Peserta pemilihan ketua Satgas Anti Radikalisme diikuti 6 peserta yang berasal dari Desa yang ada di Kecamatan Pasir Sakti, dan dimenangkan oleh saudara Sutarwo, yang berhak menjadi Kepala Satgas Anti Radikalisme untuk Kecamatan Pasir Sakti.
Laporan : Slamet R
