DPRD Kota Metro Sosialisasikan Peraturan Daerah

Newslampungterkini.com METRO – Sekretariat DPRD Kota Metro menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Metro di Aula Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, pada hari Senin (29/10/2018).
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Metro ini di buka Oleh Ketua DPRD Kota Metro Hj. Anna Morinda SE.MM.
Pada kegiatan tersebut Peraturan Daerah Kota Metro yang di Sosialisasikan yaitu tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Penyelenggaraan Pendidikan, dan Perkoperasian.
Kemudian pada hari Selasa (30/10/2018) DPRD Kota Metro kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Metro di Aula Kelurahan Metro Barat.
Pada kegiatan tersebut Peraturan Daerah Kota Metro yang di Sosialisasikan yaitu, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perkoperasian.
Dalam Sosialisasi ini di hadiri warga sekitar Kecamatan Metro Barat dan Dinas-dinas terkait.
Advertorial