Lecehkan Suku Lampung Lewat FB, Tokoh Masyarakat Tulang Bawang Lapor Polisi

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Sejumlah tokoh masyarakat Lampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya melaporkan kasus pelecehan terhadap masyarakat suku Lampung ke Satreskrim Polres Tulang Bawang pada hari jumat (19/10/2018) pukul 09.30 Wib.
Kasus pelecehan sekaligus penghinaan dengan tulisan “LAMPUNG tu kayak ANJIXX apalagi orang” nya’ – yang di posting melalui media sosial Facebook (FB) pada 11 Oktober 2018 lalu. Tidak hanya itu, penghinaan yang di posting melalui akun FB Hury Caak Ciliek Owye ini, disertai dengan dipajang foto sepasang pengantin berpakaian Adat Lampung.
Tokoh masyarakat yang diketuai oleh Muhlisi Alfian, Badri, Buchori dan Baidawi dari Menggala Tulang Bawang. Kemudian tokoh pemuda Lampung antara lain adalah Fatoni, Richard Atherton, Iwanda yang juga dari Kecamatan Menggala, Banjar Agung dan Kecamatan Gedung Aji, diterima oleh penyidik Satreskrim Polres setempat.
Pelapor Fatoni mendampingi Muhlisi Alfian kepala penyidik menunjukkan bukti print Screen shoot ujaran penghinaan dan sejumlah komentar atau tanggapan masyarakat terhadap postingan tersebut.
Penyidik mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE dan SARA.
Laporan : Dimas