14 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Ridho Keluarkan Surat Edaran untuk Kesejahteraan Petani Kopi Lampung

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 046.2/2123/4.22/ 2018 tentang Penggunaan Produk Kopi Robusta Lampung.

Dalam Surat edaran tanggal 15 Oktober 2018 tersebut, Gubernur Ridho mengintruksikan agar semua instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, perusahaan swasta (perhotelan, restoran, penyelenggaraan pertemuan, rapat dan lainnya) untuk menyajikan kopi robusta lampung.

Baca Juga :  Percepat Realisasi Program, Bupati Lampung Tengah Temui Wakil Menteri Sosial

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani kopi Lampung, surat edaran ini juga bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan produksi kopi petani serta menumbuhkembangkan petani kopi robusta di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  530 Calon Jemaah Umrah Bandar Lampung Ikuti Manasik

Pengurus Koperasi Fine Robusta Lampung, Karjo Matajat sangat mengapresiasi dan mendukung penerbitan surat edaran tersebut oleh gubernur Lampung.

“Saya optimistis Surat Edaran itu jika dipatuhi akan meningkatkan pendapatan petani kopi robusta. Menurut saya yang dilakukan Pak Gubernur M.Ridho Ficardo ini tentu dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi petani kopi,” ucapnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana: Jadikan Majelis Taklim Ruang Perkuat Iman dan Silaturahmi

 

Sumber : Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |