DPRD Lampung Selatan Sahkan 3 Paket Ranperda Jadi Perda

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – DPRD Lampung Selatan meenggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 3 paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (15/10/2018), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Hendry Rosyadi SH MH didampingi dua orang wakilnya, serta dihadiri 36 orang anggota DPRD setempat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto telah menyampaikan 3 paket Ranperda kepada DPRD Kabupaten Lamsel, pada Selasa (25/9/2018) lalu.
Adapun, 3 paket Ranperda itu yakni, pertama tentang Kawasan Tanpa Rokok, kedua tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), dan ketiga tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dalam kesimpulan akhir, Hendry Rosyadi menyebut, 8 Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.
Sementara, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Lamsel, Ir. Fredy SM, MM mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Lamsel, khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamsel yang telah bekerja keras membahas 3 paket Ranperda tersebut.
“Kami berharap, 3 paket Ranperda ini dapat disetujui bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Fredy yang menyampaikan sambutan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
Laporan : Nazaruddin