26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polsek Tumijajar dan Tekab 308 Tangkap Pelaku Curas Berkedok Polisi di Tubaba

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Gabungan anggota kepolisian sektor Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung dengan Tekab 308 Polres Tuba pada Senin (27/8/2018) sekitar pukul 16.30 Wib menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Candra (18) warga Bujung Tenuk kelurahan Menggala Selatan  Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Diceritakan Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine Effendi, kejadian tersebut berawal saat Jodi (15) seorang pelajar yang beralamatkan di Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, korban bersama Stevanus (15), pelajar asal Dayamurni Tumijajar, usai mengikuti kegiatan di sekolah, berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion, hendak ke Masjid Agung kelurahan Dayamurni untuk sholat pada 14 Juli 2018 sekitar pukul 14.00 Wib lalu.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Saat korban memarkir sepeda motornya dan langsung ketempat wudlu untuk melaksanakan sholat di masjid agung Dayamurni, sedangkan Stevanus menunggu di dekat motor parkir dan korban melihat ada dua orang laki-laki masuk ke arah masjid tempat korban mengambil wudu.

“Lalu stevanus memanggil korban dan tiba-tiba dua orang pelaku tersebut mendatangi korban. Salah satu berada di luar tempat wudlu, dan satunya menunggu di pintu masuk, lalu pelaku bertanya kepada korban “motor itu ada suratnya enggak kami dari Polres” Kata Kapolsek menirukan suara pelaku.

Lalu korban menjawab ada, dan pelaku menanyakan kembali di mana suratnya, namun korban menjawab di rumah, dan pelaku langsung mengeluarkan badik atau pisau dan menodongkan ke leher kiri korban dan mengambil satu buah handphone korban merek Xiaomi redmi 5 Plus, yang ada di kantong celana depan.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Baca Juga : Arwana Golden Red Tanpa Dokumen Diamankan KSKP Bakauheni

“Setelah itu mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan menodongkan badik ke pinggang korban, pelaku lalu pergi setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tumijajar.” cerita Iptu Aladine kepada media Newslampungterkini.com pada Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 08.30 Wib.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan nomor Lp/B- 85/ VII /2018/polda lampung/res tuba/sek Tumijajar tanggal 17 juli 2018, akhirnya pada Senin tanggal 27 Agustus 2018 sekira pukul 16.30 Wib, Anggota Polsek Tumijajar bersama anggota tekab 308 Polres tuba beserta  unit Reskrim polsek Tumijajar melihat pelaku Candra sedang berada di bengkel motor depan Indomaret terminal Menggala.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

“Pada saat itu pelaku langsung kita tangkap dan langsung di amankan ke Mapolsek Tumijajar, setelah di introgasi pelaku membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di masjid agung Dayamurni bersama pelaku bernama Oki. dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pantauan media Newslampungterkini.com dari pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Xiaomi, Motor, dan helm yang di bawa ke Mapolsek Tumijajar guna pengembang lebih lanjut. (DP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.