26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Arwana Golden Red Tanpa Dokumen Diamankan KSKP Bakauheni

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan Ikan Arwana jenis Golden Red tanpa Dokumen pada hari Minggu (26/08/2018).

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan anggota terhadap kendaraan truck box Dakota dengan nomor polisi B 9480 KEU yang dikemudikan Didik Siswo Trilaksano (48) warga Temanggung, Jawa Tengah dari Pekanbaru tujuan Pulau Jawa.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Menurut Kepala KSKP Bakauheni, AKP Rafli Yusuf Nugraha pihaknya berhasil mengamankan paket ikan arwana sebanyak empat koli berjumlah keseluruhan 27 Ekor.

“Satu ekor ukuran besar, dua ekor ukuran sedang, tiga ekor ukuran sedang, satu koli berisi empat kantong berjumlah dua puluh satu ekor ukuran kecil. keseluruhannya berjenis Golden Red” ungkap AKP Rafli, Senin (27/08/18).

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Baca Juga : Pelaku dan Penadah Emas Curian Meringkuk Dalam Tahanan

Ditambahkannya, Ikan Arwana jenis Golden Red tersebut rencanya akan di kirim ke beberapa kota di pulau Jawa.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Perbuatan tersebut melanggar pasal 31 UU. RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara dan denda maksimal 150 Juta Rupiah.

Saat ini pihak KSKP Bakauheni telah berkoordinasi dan menyerahkan ikan tersebut ke pihak karantina. (Edt/Bg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.