Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung Sidak Peredaran Beras Fortifikasi di Ritel Modern
Newslampungterkini.com – Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran beras fortifikasi di sejumlah ritel modern, Selasa (22/9/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan menyusul adanya 25 merek beras fortifikasi yang sebelumnya disinyalir bermasalah.
Tim gabungan yang melibatkan instansi terkait, Polresta Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyambangi sejumlah lokasi, di antaranya Gelael, Chandra Supermarket Hayam Wuruk dan Indogrosir Tirtayasa.
Selain mengecek legalitas dan peredaran produk, tim juga menyoroti harga jual sejumlah komoditas pangan di tingkat ritel.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terkait 25 merek beras fortifikasi dari total 27 merek yang diperiksa pemerintah.
Beras fortifikasi merupakan beras yang melalui proses penambahan zat gizi tertentu. Produk tersebut ditujukan antara lain untuk kelompok rentan, seperti ibu menyusui, balita, serta anak yang mengalami stunting.
Karena memiliki fungsi strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat, pemerintah memberikan subsidi terhadap beras fortifikasi. Temuan ketidaksesuaian kandungan pada sejumlah produk tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan pengawasan dan penertiban peredarannya.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi mengatakan, pihaknya menemukan adanya produk pangan yang dijual dengan harga cukup tinggi di salah satu lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena harga dari distributor resmi disebut tidak mengalami perubahan signifikan.
“Awalnya dari distributor resmi atau distributor satu kan tidak ada perubahan, tapi rata-rata masyarakat itu tidak dapat harganya begitu,” kata Ni Made.
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan adanya selisih cukup besar antara harga yang disebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga yang dibayarkan konsumen di tingkat ritel.
Bahkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat produk yang dijual hampir dua kali lipat dari harga yang seharusnya.
“Kadang-kadang sebetulnya ketika kita yang tanya, dibilang, ‘Oh harganya sekian sesuai HET’, tapi begitu kita cek ke sini, kok teman-teman kita jualnya dua kali, sampai hampir Rp20.000,” ujarnya.
Ni Made menegaskan, pihaknya akan melihat lebih jauh rantai distribusi produk tersebut untuk mengetahui penyebab munculnya selisih harga yang cukup besar.
Sebab, menurut dia, harga modal dan harga jual sejumlah komoditas pangan telah memiliki ketentuan yang harus dipatuhi pelaku usaha.
“Kalau distributor ditanya sampai di sini kan apakah alur distribusinya begitu tinggi sampai ada selisih harga yang lumayan heboh? Padahal kan harga modal dan harga jual itu sudah ada ketentuannya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Satgas Pangan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau impulsif terhadap komoditas pangan tertentu.
Ni Made mengatakan, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pembelian besar-besaran atau praktik yang berpotensi menyebabkan kelangkaan pangan di pasaran.
“Kalau memang ada perilaku pembelian yang impulsif, tiba-tiba terhadap satu komoditas tertentu, mungkin bisa dilaporkan ke kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat penting untuk membantu pemerintah memantau rantai pasok pangan dan mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang sengaja melakukan pembelian dalam jumlah besar.
“Jangan-jangan nanti kalau ada pembelian besar-besaran terhadap produk-produk pangan tertentu, tiba-tiba dalam waktu singkat kelangkaannya jadi tidak ada di rantai pasok. Padahal itu ulah oknum,” katanya.
Selain persoalan harga, tim juga melakukan pengecekan terhadap 26 merek beras fortifikasi yang menjadi perhatian dalam pengawasan.
Di Gelael dan Transmart, tim tidak menemukan adanya peredaran dari 26 merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar pengawasan. Sementara di Super Indo, tim menemukan tiga merek beras dari daftar tersebut.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi dan pengecekan, ketiga produk itu dinyatakan bukan produk yang mengalami pelanggaran izin maupun legalitas.
Tim Satgas Pangan juga memberikan edukasi kepada pengelola ritel agar menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Ni Made mengatakan, hasil pengawasan di lapangan akan tetap didata dan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan rantai distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan.
“Hal-hal yang begini kita data, karena tadi saya cek Superindo sudah memberlakukan pembatasan,” ujarnya.
Pembatasan pembelian tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan ritel untuk mengantisipasi pembelian dalam jumlah besar sekaligus menjaga ketersediaan komoditas pangan bagi masyarakat.
Satgas Pangan juga mengapresiasi kerja sama pengelola ritel dalam kegiatan pengawasan dan mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan harga pangan yang tidak wajar atau indikasi gangguan distribusi.(sn)
Baca Berita di Google News
