30 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Tulang Bawang Barat Catat Penurunan Harga Sejumlah Komoditas Pangan Strategis

Newslampungterkini.com – Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mencatat indikasi deflasi pada pekan keempat Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Indeks Perkembangan Harga (IPH) Tubaba berada di angka -2,36, yang mengindikasikan adanya penurunan harga sejumlah komoditas pangan strategis.

Kondisi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TPID Kabupaten Tubaba di ruang Asisten II pada Senin (27/07/2026).

Rapat itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Tubaba, Suwardi, selaku Sekretaris TPID.

Suwardi mengatakan, penurunan IPH pada minggu keempat Juli 2026 dipicu oleh turunnya harga beberapa komoditas utama, yakni cabai merah, daging ayam ras, dan bawang merah.

Baca Juga :  DPRD Lampung Evaluasi Seluruh Struktur APBD Tahun 2027

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pasokan pangan di pasar relatif mencukupi sehingga harga jual kepada masyarakat mengalami penurunan.

“Pada minggu keempat Juli 2026, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami indikasi deflasi dengan nilai IPH minus 2,36. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga cabai merah, daging ayam ras, dan bawang merah. Kondisi tersebut umumnya terjadi ketika pasokan komoditas mencukupi atau meningkat sehingga harga di tingkat pasar menjadi lebih rendah,” ujar Suwardi.

Baca Juga :  Naik Handtraktor Bersama Istri, Hendarwan Diantar Ratusan Warga Daftar Pilkati Pulung Kencana

Berdasarkan data TPID, cabai merah menjadi komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan IPH dengan kontribusi -1,09 poin. Selanjutnya, daging ayam ras menyumbang -0,95 poin, sedangkan bawang merah memberikan andil -0,68 poin.

Meski demikian, Suwardi mengingatkan bahwa IPH bukan merupakan angka inflasi resmi. Menurutnya, IPH hanya berfungsi sebagai indikator dini (proxy) untuk memantau perkembangan harga di daerah sebelum Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi resmi.

“Perlu dipahami bahwa IPH bukan angka inflasi resmi. IPH hanya menjadi indikator awal yang digunakan pemerintah untuk memantau potensi inflasi maupun deflasi, sedangkan angka inflasi resmi tetap mengacu pada data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika dan Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal

Melalui pemantauan IPH secara berkala, TPID Tubaba akan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap aman.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gejolak harga komoditas strategis pada periode mendatang,” pungkasnya.(ar)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *