7 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Berharap Perluasan Wilayah Dapat Mendukung Pembangunan Kota Baru

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS berharap rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung dapat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung pembangunan kota baru dan penataan pusat pemerintahan di Provinsi Lampung.

Budiman mengatakan, rencana perluasan wilayah tersebut saat ini masih berada pada tahap awal dan memerlukan proses administrasi yang panjang.

Baca Juga :  Bupati Egi Lantik 12 Pejabat Eselon II di Bawah Flyover Natar, Ini Daftar Namanya

Penggabungan wilayah harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

“Prosesnya cukup panjang. Harus ada persetujuan dari DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian ditetapkan oleh provinsi sebelum dilakukan perubahan wilayah oleh pemerintah pusat,” terang Budiman, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Perbaikan Jalan RA Basyid Segera Dimulai, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Mobilitas Warga Lebih Aman dan Nyaman

Ia menjelaskan, terdapat sembilan desa yang masuk dalam pembahasan perluasan wilayah. Namun, beberapa desa yang secara geografis beririsan langsung dengan Kota Bandar Lampung, seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo, belum masuk dalam usulan awal dan masih berpeluang untuk dikaji ulang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Budiman menegaskan, secara peta wilayah, desa-desa tersebut berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung sehingga memungkinkan untuk diusulkan dalam proses perluasan wilayah, dengan tetap memperhatikan persetujuan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat setempat. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *