Diseminasi BULD DPD RI Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
News Lampung Terkini
Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui partisipasi pada kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Diseminasi membahas Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 tentang Hasil Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan desa.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dan nasional. Menurutnya, tata kelola desa yang baik harus didukung oleh regulasi yang tepat dan implementatif.
Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa menjadi garda terdepan pembangunan. Oleh karena itu, kebijakan dan regulasi yang mengatur pemerintahan desa harus disusun secara tepat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Jihan.
Pemprov Lampung sendiri menjadikan desa sebagai salah satu fokus utama pembangunan. Melalui program unggulan Desaku Maju, sebagai solusi strategis untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah sekaligus mendorong desa menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Program tersebut mencakup penguatan ekonomi desa, peningkatan infrastruktur dasar, mempercepat penurunan angka kemiskinan, hingga hilirisasi produk unggulan desa.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap melalui kegiatan ini, mampu mengoptimalkan penyusunan dan penyempurnaan Ranperda maupun Perda terkait desa, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan pentingnya desa dalam peta pembangunan nasional 2025-2029.
Menurutnya, ketahanan pangan, program makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, hingga penguatan ekonomi lokal semuanya bermuara pada desa.
Sultan mengingatkan, sebagaimana asta cita Presiden Prabowo Subianto yang ke enam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas menegaskan kembali komitmen terhadap desa sebagai fondasi tertua dan terkuat bangsa. Menurutnya, desa adalah jantung peradaban, sumber kepemimpinan, dan benteng terakhir kedaulatan bangsa.
“Jika desa-desa kita berdaya, maka Indonesia akan tetap berjaya. Namun, kemandirian desa tidak boleh berjalan tanpa arah. Ia membutuhkan payung hukum yang kokoh, harmonis, dan berpihak kepada rakyat desa,” ujar Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
DPD RI melalui Keputusan Nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 mendorong pemerintah pusat melakukan sinkronisasi lintas kementerian. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan segera melahirkan peraturan daerah yang komprehensif.
Gusti Kanjeng Ratu Hemas menambahkan, penguatan badan permusyawaratan desa juga penting sebagai pengawas sejati demi mewujudkan transparansi.
“Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk memakmurkan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” tuturnya.(bg/ap)
Baca Berita Lain di Google News
