2 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

106 Pasangan di Lampung Selatan Siap Ikut Isbat Nikah Mandiri

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalitas perkawinan bagi warga yang belum tercatat secara resmi.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Audiensi itu membahas persiapan penyelenggaraan sidang isbat nikah mandiri yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025. Program tersebut diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat negara, sehingga belum memiliki dasar untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027, Sekda Serahkan Tali Asih Atlet Berprestasi

Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, menyebutkan terdapat 106 permohonan isbat nikah yang telah masuk dari berbagai kecamatan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan buku nikah dan akses pada dokumen kependudukan lainnya.

“Setelah penetapan isbat, masyarakat dapat memperoleh buku nikah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen identitas lainnya. Program ini sangat bermanfaat, kami berharap kehadiran Pak Bupati sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat,” ujar Korik.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta

Ia menambahkan bahwa Ketua Pengadilan Agama Provinsi juga direncanakan hadir.

Sementara, Bupati Radityo Egi Pratama menyambut positif inisiatif tersebut dan memastikan hadir dalam agenda tersebut. Ia meminta agar teknis pelaksanaan dijelaskan secara rinci agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh peserta.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani bersama Forkopimda Pantau Pengamanan Malam Pergantian Tahun

“Insyaallah saya hadir. Saya sangat mendukung kegiatan ini. Tolong nanti diberikan pemahaman detail mengenai pelaksanaan kegiatan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Egi.

Program sidang isbat nikah mandiri diharapkan menjadi solusi bagi pasangan yang selama ini terkendala administrasi dan membutuhkan legalitas untuk pengurusan berbagai layanan publik.(sn/ns)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |