Anggota DPRD Munir Dorong Pemkab Lampung Tengah Usulkan SP1–SP3 Jadi Desa Definitif

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah segera mengusulkan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP1, SP2, dan SP3 Way Terusan menjadi desa definitif.
Ketiga wilayah saat ini masih bergabung dengan wilayah administrasi Desa Mataramudik, Kecamatan Bandarmataram.
Menurut Munir, SP1 dan SP2 secara administratif telah memenuhi syarat memekarkan menjadi desa.
Sementara itu, jelasnya, SP3 masih membutuhkan dalam menyelesaikan soal status lahannya.
“Warga SP1, SP2, dan SP3 puluhan tahun menanti status desa definitif. Mereka sudah punya sekolah, masjid, lapangan, dan berbagai fasilitas dasar. Jumlah penduduk pun lebih dari 550 kepala keluarga,” kata Munir, Selasa (8/7/2025).
Ia merujuk surat resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada Bupati Lampung Tengah pada 8 November 2023.
Surat itu menyatakan, lahan SP1 dan SP2 sudah tak bermasalah, dan merekomendasikan dapat mengusulkan sebagai desa definitif sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
“Adapun SP3 masih menghadapi kendala lahan seluas 350 hektare karena masuk kawasan hutan,” jelasnya.
Soal SP3, Munir meminta pemkab perlu segera berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandarlampung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencari solusi pengganti.
“Indonesia sudah merdeka tapi masih ada warga transmigran di Lampung belum merasakan kemerdekaan administratif. Sejak 1997 mereka tinggal di sana tapi belum punya status desa,” ujar Munir.
Ia juga menyoroti peran perusahaan Indo Lampung anak usaha Sugar Group Companies yang menaungi kawasan tersebut.
Munir meminta perusahaan mendukung proses melepas wilayah SP1, SP2, dan SP3 menjadi desa definitif.
Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Lampung Tengah, Munir menilai, warga di kawasan itu belum menikmati layanan dasar yang seharusnya negara berikan.
“Jalan mereka masih tanah. Belum lama ini baru dapat listrik. Karena belum definitif, tak ada dana desa, tak ada bantuan. Mereka belum sebagai warga negara secara penuh,” katanya.
Ia akan membawa masalah ini ke tingkat pimpinan DPRD Lampung, Gubernur Lampung, dan Komisi I agar mempercepat status desa itu menjadi prioritas. (*)
Baca Berita Lain di Google News