13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan Dorong Dinas Pendidikan Realisasikan Pendidikan Gratis

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Selatan fraksi Demokrat, Ayu Kumalasari meminta Dinas Pendidikan segera merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis.

Ia menegaskan bahwa pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus sepenuhnya bebas biaya.

Dikatakannya, putusan MK sudah sangat jelas bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara. Maka tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan di sekolah negeri, baik di SD maupun SMP.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Menurutnya, masih ditemukannya pungutan komite atau iuran tidak wajib di beberapa sekolah negeri menunjukkan lemahnya pengawasan dan implementasi di lapangan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Kami minta Dinas Pendidikan tegas. Jangan sampai putusan MK hanya jadi simbol hukum, tapi tidak dijalankan,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).

Ayu Kumalasari juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran pendidikan, terutama Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya cukup untuk membiayai kebutuhan dasar operasional sekolah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Ditegaskannya, fraksi Demokrat, akan terus mengawal agar seluruh sekolah negeri di Lampung Selatan mematuhi aturan dan menjamin pendidikan dasar yang benar-benar gratis, tanpa pungutan tambahan. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |