27 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Reses di Kecamatan Natar

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM. melaksanakan reses di tiga titik selama tiga hari. Yakni, Desa Rejosari, Candimas dan Rulung Helok, Kecamatan Natar. Reses diawali pada hari Senin 9 Desember hingga hari Rabu (11/12/2024).

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli mengatakan, reses pertama tahun 2024 ini merupakan pertemuan dengan masyarakat dengan tujuan menyerap aspirasi secara langsung dari warga.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

“Reses menjelang akhir tahun 2024 ini merupakan reses pertama kali anggota DPRD Lampung Selatan setelah dilantik. Alhamdullila yang datang sangat ramai sekali, aspirasi masyarakat juga cukup banyak yang disampaikan,” kata Erma Yusneli.

Menurut legislator partai Gerindra ini, seluruh aspirasi yang diusulkan masyarakat akan ditampung dan di bahas dalam rapat DPRD bersama Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :  Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terealisasikan sehinggaa manfaatnya dapat dirasakan masyarakat langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Sarnubi warga Desa Candimas mengajukan permohonan kepada ketua DPRD Lampung Selatan untuk membangun jembatan menuju usaha pertanian masyarakat Desa Candimas.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Masyarakat lainya, Suryadi masyarakat dusun induk 2 desa Candimas mengusulkan untuk pemenuhan kebutuhan air di lahan pertanian masyarakat.

Menanggapi usulan masyarakat, Ketua DPRD Lampung Erma Yusneli, SE.MM mengatakan bahwa dia siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di lapangan.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *