24 September 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Budhi Darmawan Resmi Jabat Pjs Walikota Bandar Lampung

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Budhi Darmawan resmi menjadi pejabat sementara (Pjs.) Wali Kota Bandar Lampung. Pengukuhan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin tersebut berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung, pada Selasa (24/9/2024).

Budhi Darmawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung mulai bertugas sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah sejak Rabu, 25 September hingga 23 November 2024. Atau tanggal berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Unila Gelar Sidang Senat Terbuka Peringati Dies Natalis ke-60

Ia menyebutkan, bahwa selama 60 hari ke depan bakal menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Selama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Wakil Walikota Deddy Amarullah cuti kampanye

Selain menjaga keberlangsungan tugas-tugas pemerintahan. Ia mendapat tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban khususnya Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Zita Anjani Siap Gaungkan Tari Tuping 12 Wajah, Targetkan 1000 Penari di HUT Lampung Selatan

“Terkait netralitas ASN, intinya melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari. Dan tugasnya menjaga pilkada berlangsung sukses riang gembira dan ASN harus netral,” ungkapnya.

Budhi Darmawan menambahkan. Ia pun bakal menjalankan program prioritas nasional yakni penurunan angka stunting dan inflasi.

“Meskipun waktunya hanya 2 bulan. Kita berharap bisa menurunkan angka stunting dan inflasi. Karena pemerintah daerah fokus dalam rapat setiap minggu jadi kita bakal laksanakan,” terangnya.

Baca Juga :  Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-60 Unila, Prof Wasinton Soroti Tren Baru Teknologi Produksi Biodiesel

Ia menambahkan, bahwa Eva Dwiana menitipkan kepadanya untuk menjaga jalannya pemerintahan. Dan ketertiban masyarakat selama Eva menjalani cuti masa kampanye.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |