DPRD Lampung Panggil KPU dan Bawaslu Soal Pilkada 2024
Newslampungterkini.com – Komisi I DPRD Provinsi Lampung segera menggelar rapat gelar pendapat dengan KPU Provinsi Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung. Pemanggilan tersebut terkait persiapan Pilkada Serentak 2024 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut setelah KPU RI yang telah melaunching tahapan Pilkada Serentak 2024, pada Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu, 31 Maret 2024 kemarin.
“Kami segera tindaklanjuti itu. Akan ada rapat dengar pendapat lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, Senin (1/4/2024).
Rapat dengar pendapat nantinya akan membahas beberapa poin. Mulai dari besaran anggaran dari APBD Provinsi Lampung maupun APBD kabupaten/kota.katanya
Kemudian terkait kesiapan pelaksanaan pilkada. Hal itu dengan mengevaluasi proses tahapan Pemilu Serentak 2024 kemarin, serta kebijakan lainnya. “Habis lebaran ini, Insya Allah hearing,” katanya.
Selain itu Budiman juga menyebut Komisi I akan menelaah beberapa kebijakan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Misalnya, soal Kemendagri yang meminta Penjabat Kepala Daerah, harus mundur dari jabatannya apabila ingin maju pilkada. Wajib mundur tersebut sejak 5 bulan sebelum hari pemilihan 27 November 2024.
Kemudian terkait adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor. 12/PUU-XXI/2024 yang menyebutkan calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024, wajib mengundurkan diri setelah pelantikan sebagai anggota parlemen. Apabila yang bersangkutan ingin maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024.
“Soal Pj. kalau memang harus mundur ya harus mundur. Kemudian Putusan MK juga sifatnya final dan mengikat. Terkait caleg terpilih, kita lakukan RDP nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, penandatangan naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2024 wilayah Lampung sudah terlaksana. Penandatanganan tersebut oleh Gubernur Lampung, Bupati dan Walikota 15 Kabupaten/Kota, Jumat Malam, 10 November 2023 kemarin.
Total anggaran KPU Provinsi Lampung untuk pilkada mencapai Rp295.956.908.000, dan anggaran Bawaslu Provinsi Lampung mencapai
Rp68.064.646.000.
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News